TEROPONG-MEDIA.COM | PANDEGLANG – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam komunitas peduli lingkungan di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, melakukan aksi protes di depan Kantor Bupati Pandeglang, Kamis (31/7/2025). Mereka menyoroti kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengenai pengiriman sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol.
Koordinator aksi, Marsuni, menilai bahwa kerja sama tersebut tidak tepat sasaran. Ia beranggapan bahwa Pandeglang sendiri belum mampu mengelola permasalahan sampah domestiknya, sehingga keputusan menerima sampah dari daerah lain terkesan tergesa-gesa dan berpotensi menimbulkan dampak buruk.
"MoU yang dilakukan Pemda Pandeglang dengan Pemkot Tangerang terkait pengiriman sampah ke TPA Bangkonol tidak relevan karena kami menilai Pandeglang belum siap mengelola sampah di Pandeglang," ujarnya.
Menurut Marsuni, dari total 35 kecamatan di Pandeglang, hanya 18 kecamatan yang pengelolaan sampahnya tertangani dengan baik oleh Pemkab. Hal itu menunjukkan masih lemahnya sistem pengelolaan limbah di wilayah tersebut.
Protes juga datang dari komunitas Nalar Pandeglang. Perwakilannya, Shobana Ilham, menyampaikan bahwa warga yang tinggal di sekitar TPA Bangkonol kini mulai merasakan dampak langsung dari kebijakan itu, seperti bau menyengat, pencemaran air tanah, dan gangguan kesehatan.
"Warga yang tinggal di sekitar TPA Bangkonol kini menanggung dampak langsung, bau menyengat, air tanah yang tercemar dan kesehatan yang terancam," tegas Shobana.
Gugun, warga lokal yang juga aktif dalam gerakan protes, menyampaikan aspirasi dengan cara unik: membacakan puisi di atas tumpukan sampah sebagai simbol perlawanan. Ia menilai dana Rp 40 miliar yang diterima dari Pemkot Tangerang Selatan tidak sebanding dengan beban yang harus ditanggung masyarakat.
"Skema dana cepat ini bukan solusi, melainkan jual-beli masalah. Uang yang diterima akan habis untuk membenahi infrastruktur yang rusak oleh beban yang justru dibawa oleh kesepakatan itu sendiri," kata Gugun.
Ia juga menyebut bahwa jika pengelolaan tidak berjalan sesuai rencana, maka risiko jangka panjang akan lebih besar dibandingkan manfaat yang ditawarkan.
"Jika gagal dikelola dengan baik, beban sosial, kesehatan, dan ekologis akan jauh lebih besar dari pada dana yang diterima," tambahnya.
Pandangan Pemkab: Untuk Perbaikan TPA Bangkonol
Menanggapi berbagai penolakan tersebut, Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis guna memperbaiki sistem pengelolaan TPA Bangkonol. Dalam skema kerja sama ini, Pemkab Pandeglang akan menerima sampah dari Kota Tangerang Selatan sebanyak 300 hingga 500 ton per hari.
"Untuk per hari akumulasinya dari Tangerang Selatan sekitar 300 sampai dengan 500 ton, tapi inikan baru targetan. PAD Rp 9 miliar kalau targetan 500 ton per hari bisa terpenuhi," jelasnya.
Sebelumnya, TPA Bangkonol sempat mendapat sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup karena masih menerapkan sistem open dumping, yakni pembuangan sampah secara terbuka tanpa proses pengelolaan. Oleh karena itu, menurut Iing, Pandeglang membutuhkan dana tambahan agar dapat beralih ke sistem sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan.
Pemkab pun menerima dana bantuan keuangan khusus dari Pemkot Tangsel sebesar Rp 40 miliar, yang akan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur dan memperluas lahan TPA.
"Hasil kerjasama dengan TPA Bangkonol itu, kita semua pemerintah Kabupaten Pandeglang mendapatkan bantuan keuangan khusus dari Tangerang Selatan sebesar Rp 40 miliar," kata Iing.
Ia menegaskan bahwa keputusan ini telah melalui kajian mendalam dan diambil demi keberlanjutan sistem pengelolaan sampah di Pandeglang.
"Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Pandeglang, kebijakan ini tidak populis, ada pro dan kontra. Tapi saya mohon dan berharap kepada seluruh masyarakat Pandeglang untuk sama-sama mendukung kerjasama ini, karena sekali lagi kerjasama ini sudah dilakukan kajian secara komprehensif, dan semata-mata untuk menyelamatkan TPA Bangkonol," pungkasnya.
Pro-Kontra Masih Terus Bergulir
Hingga berita ini diturunkan, polemik kerja sama pengiriman sampah ini masih menjadi perdebatan. Di satu sisi, Pemkab menekankan pentingnya pendanaan untuk peningkatan kualitas pengelolaan TPA Bangkonol. Di sisi lain, masyarakat dan pegiat lingkungan mempertanyakan kesiapan infrastruktur dan dampak ekologis dari kebijakan tersebut.
Kedepannya, publik berharap agar kebijakan sejenis dilakukan secara lebih transparan, melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, serta mengedepankan kepentingan ekologis dan kesehatan jangka panjang.
(H/S)
Posting Komentar untuk "Kantor Bupati Pandeglang Di Demo Mahasiswa Sebab MoU Tampung Sampah Tangsel"